KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan Undang-Undang (UU) Anti Deforestasi Uni Eropa dinilai akan berdampak langsung terhadap petani sawit di Indonesia. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono mengatakan, UU Anti Deforestasi Uni Eropa akan menyulitkan pengusaha dalam hal urusan dokumen. Sementara, jika ekspor terhambat maka yang paling akan terdampak adalah petani sawit. "Kalau Tadan Buah Segar (TBS) sawit tidak tertampung akan ada gejolak sosial kemudian yang akan terjadi malah menambah kemiskinan," kata Eddy dalam diskusi UU Anti Deforstasi di Kementerian Perdagangan, Selasa (1/8).
UU Anti Deforestasi Uni Eropa Bisa Berdampak Langsung ke Petani Sawit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan Undang-Undang (UU) Anti Deforestasi Uni Eropa dinilai akan berdampak langsung terhadap petani sawit di Indonesia. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono mengatakan, UU Anti Deforestasi Uni Eropa akan menyulitkan pengusaha dalam hal urusan dokumen. Sementara, jika ekspor terhambat maka yang paling akan terdampak adalah petani sawit. "Kalau Tadan Buah Segar (TBS) sawit tidak tertampung akan ada gejolak sosial kemudian yang akan terjadi malah menambah kemiskinan," kata Eddy dalam diskusi UU Anti Deforstasi di Kementerian Perdagangan, Selasa (1/8).