KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 35 investor global yang mengelola aset senilai US$ 4,1 triliun atau sekitar Rp 60,33 triliun buka suara Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Para investor tersebut memperingatkan Pemerintah Indonesia bahwa UU tersebut justru dapat menimbulkan risiko baru bagi eksistensi hutan tropis. Dalam surat yang dilihat oleh Reuters, sebanyak 35 investor mengungkapkan keprihatinan mereka. Surat tersebut dikirim beberapa jam sebelum RUU Cipta Kerja disahkan jadi UU.
UU Cipta Kerja dikritik 35 investor global, ini respons kepala BKPM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 35 investor global yang mengelola aset senilai US$ 4,1 triliun atau sekitar Rp 60,33 triliun buka suara Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Para investor tersebut memperingatkan Pemerintah Indonesia bahwa UU tersebut justru dapat menimbulkan risiko baru bagi eksistensi hutan tropis. Dalam surat yang dilihat oleh Reuters, sebanyak 35 investor mengungkapkan keprihatinan mereka. Surat tersebut dikirim beberapa jam sebelum RUU Cipta Kerja disahkan jadi UU.