KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU. Analis NH Korindo Sekuritas Ajeng Kartika Hapsari mengatakan, pengesahan omnibus law ini memberikan sentimen positif bagi pasar saham karena dapat memberikan kepastian hukum serta pemotongan jalur birokrasi investasi yang terlalu panjang dan berbelit sebelumnya. Selain itu, adanya omnibus law juga dapat memungkinkan terciptanya penambahan foreign direct investment (FDI) pada semua sektor bisnis yang diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kecenderungan mengandalkan aliran dana asing dari pasar keuangan. "Melihat dalam jangka panjang, jika pengesahan UU ini dapat menarik investor asing maupun lokal untuk mengembangkan bisnis dan membangun pabrik atau perusahaan di Indonesia, maka saham properti terutama properti industri dan konstruksi akan diuntungkan," jelas Ajeng kepada Kontan, Selasa (6/10).
UU Cipta Kerja disahkan, saham sektor apa yang layak lirik dalam jangka panjang?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU. Analis NH Korindo Sekuritas Ajeng Kartika Hapsari mengatakan, pengesahan omnibus law ini memberikan sentimen positif bagi pasar saham karena dapat memberikan kepastian hukum serta pemotongan jalur birokrasi investasi yang terlalu panjang dan berbelit sebelumnya. Selain itu, adanya omnibus law juga dapat memungkinkan terciptanya penambahan foreign direct investment (FDI) pada semua sektor bisnis yang diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kecenderungan mengandalkan aliran dana asing dari pasar keuangan. "Melihat dalam jangka panjang, jika pengesahan UU ini dapat menarik investor asing maupun lokal untuk mengembangkan bisnis dan membangun pabrik atau perusahaan di Indonesia, maka saham properti terutama properti industri dan konstruksi akan diuntungkan," jelas Ajeng kepada Kontan, Selasa (6/10).