KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peneliti Kebijakan Publik dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad menilai, semangat reformasi birokrasi dalam Undang-Undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja sebagai konsekuensi logis dari gerakan reformasi birokrasi yang selama ini dilakukan di Indonesia. “UU Cipta Kerja itu sebetulnya konsekuensi logis dari perubahan-perubahan atau gerakan reformasi di Indonesia. Saya melihat, UU ini bagian dari serangkain perubahan-perubahan yang sudah dilakukan terkait reformasi birokrasi,” kata Saidiman dalam diskusi daring bertajuk Reformasi Birokrasi 4.0: Peluang dan Tantangan Implementasi UU no. 11/2020 tentang Cipta Kerja yang digelar oleh Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (Indeks) pekan lalu. Gerakan reformasi birokrasi, kata Saidiman, bukan baru dilakukan kala pemerintahan Jokowi. Tetapi itu sudah diupayakan sejak era reformasi. Gerakan reformasi birokrasi bahkan terjadi di seluruh belahan dunia sedari dulu untuk menuntut perubahan birokrasi lama yang tidak efisien dan lama.
UU Cipta Kerja disebut konsekuensi logis dari gerakan reformasi birokrasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peneliti Kebijakan Publik dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad menilai, semangat reformasi birokrasi dalam Undang-Undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja sebagai konsekuensi logis dari gerakan reformasi birokrasi yang selama ini dilakukan di Indonesia. “UU Cipta Kerja itu sebetulnya konsekuensi logis dari perubahan-perubahan atau gerakan reformasi di Indonesia. Saya melihat, UU ini bagian dari serangkain perubahan-perubahan yang sudah dilakukan terkait reformasi birokrasi,” kata Saidiman dalam diskusi daring bertajuk Reformasi Birokrasi 4.0: Peluang dan Tantangan Implementasi UU no. 11/2020 tentang Cipta Kerja yang digelar oleh Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (Indeks) pekan lalu. Gerakan reformasi birokrasi, kata Saidiman, bukan baru dilakukan kala pemerintahan Jokowi. Tetapi itu sudah diupayakan sejak era reformasi. Gerakan reformasi birokrasi bahkan terjadi di seluruh belahan dunia sedari dulu untuk menuntut perubahan birokrasi lama yang tidak efisien dan lama.