KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan bekerja cepat menyusun aturan turunan dari Undang Undang (UU) Cipta Kerja. UU yang telah disahkan rapat paripurna DPR pekan lalu tersebut telah diserahkan ke pihak Sekretariat Negara. Nantinya UU tersebut akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo dan diundangkan. "Artinya sekarang pemerintah akan bekerja untuk menyusun peraturan turunan yang memang akan menjelaskan secara lebih detil apa apa yang diatur di UU," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian kepada wartawan, Rabu (14/10). Donny memastikan saat ini tim penyusun aturan turunan tengah melakukan pekerjaannya. Mengingat Jokowi sebelumnya meminta aturan turunan siap dalam waktu 3 bulan.
UU Cipta Kerja diterima, pemerintah akan tancap gas bahas aturan turunan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan bekerja cepat menyusun aturan turunan dari Undang Undang (UU) Cipta Kerja. UU yang telah disahkan rapat paripurna DPR pekan lalu tersebut telah diserahkan ke pihak Sekretariat Negara. Nantinya UU tersebut akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo dan diundangkan. "Artinya sekarang pemerintah akan bekerja untuk menyusun peraturan turunan yang memang akan menjelaskan secara lebih detil apa apa yang diatur di UU," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian kepada wartawan, Rabu (14/10). Donny memastikan saat ini tim penyusun aturan turunan tengah melakukan pekerjaannya. Mengingat Jokowi sebelumnya meminta aturan turunan siap dalam waktu 3 bulan.