KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang-Undang (UU) Cipta Kerja jadi senjata pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia, sehingga bisa mendongkrak realisasi investasi di tahun depan. Dengan semakin banyaknya investasi yang masuk, pemerintah berharap bisa menyerap banyak tenaga kerja. Salah satu caranya yakni dengan mendorong investasi sektor primer yang tergolong padat karya. Misalnya, pertanian, kehutanan, perikanan, dan pertambangan. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan sektor primer masih jarang di Indonesia karena permasalahan perizinan yang berbelit.
UU Cipta Kerja dongkrak investasi sektor padat karya? Begini kata ekonom
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang-Undang (UU) Cipta Kerja jadi senjata pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia, sehingga bisa mendongkrak realisasi investasi di tahun depan. Dengan semakin banyaknya investasi yang masuk, pemerintah berharap bisa menyerap banyak tenaga kerja. Salah satu caranya yakni dengan mendorong investasi sektor primer yang tergolong padat karya. Misalnya, pertanian, kehutanan, perikanan, dan pertambangan. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan sektor primer masih jarang di Indonesia karena permasalahan perizinan yang berbelit.