KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya Profesor Ruswiati Suryasaputra menyebut, kehadiran UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi salah satu daya tarik yang dapat mendorong investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia pada sektor ekonomi digital. “UU Cipta Kerja dapat mengundang minat pelaku modal asing untuk berinvestasi dalam sektor digital. Misalnya Amazon dan Tesla,” kata Ruswiati dalam keterangannya saat seminar daring bertajuk Membedah Peluang dan Tantangan Ekonomi Digital dalam UU Cipta Kerja, yang digelar Ikatan Alumni Lemhanas Republik Indonesia ToT/Taplai KBS Angkatan III, Sabtu (19/12). Alasannya, pemerintah melalui UU Cipta Kerja mempermudah proses perizinan berusaha dan berinvestasi dengan memangkas berbagai alur birokrasi yang selama ini menyulitkan investor. Selain kemudahan perizinan, lanjutnya, UU ini memuat beberapa pasal yang mendukung sektor ekonomi digital.
UU Cipta Kerja menarik minat investor asing sektor ekonomi digital
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya Profesor Ruswiati Suryasaputra menyebut, kehadiran UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi salah satu daya tarik yang dapat mendorong investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia pada sektor ekonomi digital. “UU Cipta Kerja dapat mengundang minat pelaku modal asing untuk berinvestasi dalam sektor digital. Misalnya Amazon dan Tesla,” kata Ruswiati dalam keterangannya saat seminar daring bertajuk Membedah Peluang dan Tantangan Ekonomi Digital dalam UU Cipta Kerja, yang digelar Ikatan Alumni Lemhanas Republik Indonesia ToT/Taplai KBS Angkatan III, Sabtu (19/12). Alasannya, pemerintah melalui UU Cipta Kerja mempermudah proses perizinan berusaha dan berinvestasi dengan memangkas berbagai alur birokrasi yang selama ini menyulitkan investor. Selain kemudahan perizinan, lanjutnya, UU ini memuat beberapa pasal yang mendukung sektor ekonomi digital.