KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang-Undang (UU) Cipta Kerja ternyata menyisipkan pasal-pasal terkait perpajakan. Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam mengapresiasi sikap cepat tanggap pemerintah. Menurutnya, beberapa substansi materi perpajakan sebagai bagian dari reformasi perpajakan secara keseluruhan memang perlu untuk didahulukan. Alasannya, kebijakan untuk mengatasi dan pemulihan kondisi ekonomi serta untuk mendorong investasi memang perlu diakselerasi. Kendati demikian, Darussalam menilai pemerintah, masih punya banyak hutang untuk menyelesaikan reformasi perpajakan ke depan. “Kebijakan perpajakan yang lainnya lagi yang juga sebagai bagian dari reformasi perpajakan nantinya harus bisa dilanjutkan dalam pembahasan paket UU perpajakan,” kata Darussalam kepada Kontan.co.id, Rabu (7/9).
UU Cipta Kerja sisipkan pasal-pasal perpajakan, ini kata pengamat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang-Undang (UU) Cipta Kerja ternyata menyisipkan pasal-pasal terkait perpajakan. Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam mengapresiasi sikap cepat tanggap pemerintah. Menurutnya, beberapa substansi materi perpajakan sebagai bagian dari reformasi perpajakan secara keseluruhan memang perlu untuk didahulukan. Alasannya, kebijakan untuk mengatasi dan pemulihan kondisi ekonomi serta untuk mendorong investasi memang perlu diakselerasi. Kendati demikian, Darussalam menilai pemerintah, masih punya banyak hutang untuk menyelesaikan reformasi perpajakan ke depan. “Kebijakan perpajakan yang lainnya lagi yang juga sebagai bagian dari reformasi perpajakan nantinya harus bisa dilanjutkan dalam pembahasan paket UU perpajakan,” kata Darussalam kepada Kontan.co.id, Rabu (7/9).