KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR, Senin (5/10) lalu, menuai kritik dari Konfederasi Serikat Buruh Internasional (International Trade Union Confederation/ITUC). Sekretaris Jenderal ITUC Sharan Burrow mengatakan, UU Cipta Kerja bisa mengganggu program Sustainable Development Goals atau pembangunan berkelanjutan yang digagas oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). “Undang-undang yang luas dan kompleks ini merupakan serangan terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB (SDGs) oleh pemerintah Indonesia. Ini akan sangat meningkatkan kemiskinan dan menyebabkan kerusakan lingkungan demi menenangkan perusahaan multinasional," jelas Burrow sebagaimana tertera pada laman resmi ITUC yang diakses Senin (12/10).
UU Cipta Kerja tuai kritik dari konfederasi serikat buruh internasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR, Senin (5/10) lalu, menuai kritik dari Konfederasi Serikat Buruh Internasional (International Trade Union Confederation/ITUC). Sekretaris Jenderal ITUC Sharan Burrow mengatakan, UU Cipta Kerja bisa mengganggu program Sustainable Development Goals atau pembangunan berkelanjutan yang digagas oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). “Undang-undang yang luas dan kompleks ini merupakan serangan terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB (SDGs) oleh pemerintah Indonesia. Ini akan sangat meningkatkan kemiskinan dan menyebabkan kerusakan lingkungan demi menenangkan perusahaan multinasional," jelas Burrow sebagaimana tertera pada laman resmi ITUC yang diakses Senin (12/10).