KONTAN.CO.ID - BEIJING. China mengesahkan undang-undang yang secara eksplisit mengizinkan penjaga pantainya atau coast guard untuk menembaki kapal asing yang dianggap melanggar kedaulatan China. Langkah China ini dapat membuat situasi Laut China Selatan menjadi lebih panas. Undang-Undang coast guard yang disahkan pada Jumat (22/1), memungkinkan China untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan, termasuk penggunaan senjata ketika kedaulatan nasional, hak kedaulatan, dan yurisdiksi dilanggar secara ilegal oleh organisasi atau individu asing di laut. China memiliki sengketa kedaulatan maritim dengan Jepang di Laut China Timur dan dengan beberapa negara Asia Tenggara di Laut China Selatan.
UU disahkan, penjaga pantai China boleh tembaki kapal asing di Laut China Selatan
KONTAN.CO.ID - BEIJING. China mengesahkan undang-undang yang secara eksplisit mengizinkan penjaga pantainya atau coast guard untuk menembaki kapal asing yang dianggap melanggar kedaulatan China. Langkah China ini dapat membuat situasi Laut China Selatan menjadi lebih panas. Undang-Undang coast guard yang disahkan pada Jumat (22/1), memungkinkan China untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan, termasuk penggunaan senjata ketika kedaulatan nasional, hak kedaulatan, dan yurisdiksi dilanggar secara ilegal oleh organisasi atau individu asing di laut. China memiliki sengketa kedaulatan maritim dengan Jepang di Laut China Timur dan dengan beberapa negara Asia Tenggara di Laut China Selatan.