Jakarta. Hari ini Komisi VIII DPR membentuk panitia kerja yang akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. RUU ini nantinya akan menggantikan UU 13/2008 tentang hal sama. Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin menjelaskan penyempurnaan aturan memang diperlukan agar penyelenggaraan ibadah haji dan umroh yang tiap tahun selalu ada masalah bisa semakin baik. "Banyak yang mengapresiasi penyelenggaraan tahun ini jauh lebih baik. Semoga dengan pembaruan regulasi ini kekurangan yang ada bisa diperbaiki," kata Lukman. Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher menuturkan salah satu poin yang akan dimasukkan dalam agenda kerja adalah pembahasan mengenai badan khusus di luar pemerintahan yang mengurus penyelenggaraan ibadah haji dan umroh.
UU haji & umroh akan direvisi, ini isi pentingnya
Jakarta. Hari ini Komisi VIII DPR membentuk panitia kerja yang akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. RUU ini nantinya akan menggantikan UU 13/2008 tentang hal sama. Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin menjelaskan penyempurnaan aturan memang diperlukan agar penyelenggaraan ibadah haji dan umroh yang tiap tahun selalu ada masalah bisa semakin baik. "Banyak yang mengapresiasi penyelenggaraan tahun ini jauh lebih baik. Semoga dengan pembaruan regulasi ini kekurangan yang ada bisa diperbaiki," kata Lukman. Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher menuturkan salah satu poin yang akan dimasukkan dalam agenda kerja adalah pembahasan mengenai badan khusus di luar pemerintahan yang mengurus penyelenggaraan ibadah haji dan umroh.