KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi Restructuring and Insolvency Chamber Indonesia (RICI) menyelenggarakan webinar dengan topik relevansi undang-undang kepailitan dan PKPU di era pandemi dengan melibatkan narasumber dari pelaku usaha, perbankan, dan praktisi hukum. Webinar yang melibatkan kurang lebih 400 peserta tersebut, membahas tentang kondisi yang dihadapi oleh beberapa sektor usaha di masa pandemi Covid-19 dan bagaimana pihak-pihak menjaga likuiditas kegiatan usahanya. Alfin Sulaiman selaku Ketua Umum RICI menyampaikan, bahwa dalam situasi pandemi saat ini semua pihak harus saling mendukung proses restrukturisasi untuk menjaga kelangsungan usaha dan likuiditas pelaku usaha guna menunjang keberlangsungan ekonomi negara.
UU Kepailitan dan PKPU harus mendukung proses restrukturisasi di masa pandemi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi Restructuring and Insolvency Chamber Indonesia (RICI) menyelenggarakan webinar dengan topik relevansi undang-undang kepailitan dan PKPU di era pandemi dengan melibatkan narasumber dari pelaku usaha, perbankan, dan praktisi hukum. Webinar yang melibatkan kurang lebih 400 peserta tersebut, membahas tentang kondisi yang dihadapi oleh beberapa sektor usaha di masa pandemi Covid-19 dan bagaimana pihak-pihak menjaga likuiditas kegiatan usahanya. Alfin Sulaiman selaku Ketua Umum RICI menyampaikan, bahwa dalam situasi pandemi saat ini semua pihak harus saling mendukung proses restrukturisasi untuk menjaga kelangsungan usaha dan likuiditas pelaku usaha guna menunjang keberlangsungan ekonomi negara.