KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Forum Kajian Hukum Bisnis dan Kepailitan kembali mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait proses hukum kepailitan di Indonesia. FGD yang bertajuk menggagas Undang-Undang (UU) Kepailitan yang Lebih Efektif ini diselenggarakan di Century Park Hotel pada Rabu (25/10). Ketua Dewan Pengawas Forus Kajian Hukum Bisnis dan Kepailitan Muhammad Ismak mengatakan, tema tersebut dipilih lantaran banyaknya persoalan yang terjadi saat ini terkait gagasan revisi UU 37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
UU Kepailitan dibahas demi kemudahan usaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Forum Kajian Hukum Bisnis dan Kepailitan kembali mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait proses hukum kepailitan di Indonesia. FGD yang bertajuk menggagas Undang-Undang (UU) Kepailitan yang Lebih Efektif ini diselenggarakan di Century Park Hotel pada Rabu (25/10). Ketua Dewan Pengawas Forus Kajian Hukum Bisnis dan Kepailitan Muhammad Ismak mengatakan, tema tersebut dipilih lantaran banyaknya persoalan yang terjadi saat ini terkait gagasan revisi UU 37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).