JAKARTA. Politisi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, DPR harus bersiap menghadapi krisis kepemimpinan di masa yang akan datang. Hal itu menyusul ditolaknya permohonan uji materi yang diajukan PDI Perjuangan atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) oleh Mahkamah Konstitusi. “Melihat kondisi politik yang akhir ini terjadi, saya mensinyalir ada krisis kepemimpinan. Pemimpin ada, tapi legitimasi tipis,” kata Rieke di Komplek Parlemen, Senin (29/9). Krisis tersebut, kata dia, bukan karena tidak adanya anggota fraksi yang dinilai memiliki kualitas untuk memimpin DPR. Namun, menurut dia, krisis kepemimpinan terjadi akibat politisasi dalam penentuan sistem pemilihan calon pemimpin DPR.
UU MD3 ditolak, akan ada krisis kepemimpin di DPR?
JAKARTA. Politisi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, DPR harus bersiap menghadapi krisis kepemimpinan di masa yang akan datang. Hal itu menyusul ditolaknya permohonan uji materi yang diajukan PDI Perjuangan atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) oleh Mahkamah Konstitusi. “Melihat kondisi politik yang akhir ini terjadi, saya mensinyalir ada krisis kepemimpinan. Pemimpin ada, tapi legitimasi tipis,” kata Rieke di Komplek Parlemen, Senin (29/9). Krisis tersebut, kata dia, bukan karena tidak adanya anggota fraksi yang dinilai memiliki kualitas untuk memimpin DPR. Namun, menurut dia, krisis kepemimpinan terjadi akibat politisasi dalam penentuan sistem pemilihan calon pemimpin DPR.