KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memastikan akan ada dua regulasi yang masuk dalam pembahasan Program Legislasi nasional (Prolegnas) yakni UU Energi Baru Terbarukan dan UU Migas. Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengungkapkan dari kedua UU tersebut, Komisi VII akan memprioritaskan UU Energi Baru Terbarukan untuk segera dituntaskan. Sugeng menjelaskan, penyusunan naskah akademik telah dilakukan untuk UU EBT dan ditargetkan rampung dalam dua hingga tiga masa sidang.
UU Migas dianaktirikan, Faisal Basri: Oligarkinya sedikit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memastikan akan ada dua regulasi yang masuk dalam pembahasan Program Legislasi nasional (Prolegnas) yakni UU Energi Baru Terbarukan dan UU Migas. Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengungkapkan dari kedua UU tersebut, Komisi VII akan memprioritaskan UU Energi Baru Terbarukan untuk segera dituntaskan. Sugeng menjelaskan, penyusunan naskah akademik telah dilakukan untuk UU EBT dan ditargetkan rampung dalam dua hingga tiga masa sidang.