KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) bagi usaha kecil dan menengah (UKM) yang dalam Undang-undang Minerba dapat mengangkat skala pengusaha kecil menjadi yang lebih besar. "Saya melihat sebagai oportunity sebagai pengusaha kecil dan menengah dalam rangka mereka bisa melakukan akselerasi masuk ke skala usaha yang lebih besar," ungkap Maman di Jakarta, Selasa (18/02). Lebih lanjut, Maman bilang disahkannya UU Minerba adalah salah satu terobosan kebijakan dari pemerintah yang dapat jelas dituangkan dalam peraturan.
UU Minerba Baru Beri Peluang UKM Kelola Tambang, Begini Penjelasan Menteri UMKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) bagi usaha kecil dan menengah (UKM) yang dalam Undang-undang Minerba dapat mengangkat skala pengusaha kecil menjadi yang lebih besar. "Saya melihat sebagai oportunity sebagai pengusaha kecil dan menengah dalam rangka mereka bisa melakukan akselerasi masuk ke skala usaha yang lebih besar," ungkap Maman di Jakarta, Selasa (18/02). Lebih lanjut, Maman bilang disahkannya UU Minerba adalah salah satu terobosan kebijakan dari pemerintah yang dapat jelas dituangkan dalam peraturan.