KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tetap menyusun aturan turunan meski Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) sudah resmi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jum'at (10/7). Sekretaris Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM Heri Nurzaman memastikan, meski sudah ada pengajuan judicial review berupa uji formil, tapi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan turunan dari UU Minerba baru itu terus berlanjut. Saat ini, ada tiga RPP yang sedang dibahas di level pemerintah. "Tetap jalan (pembahasan RPP)," tegas Heri kepada Kontan.co.id, Jum'at (10/7) sore.
UU Minerba digugat ke MK, penyusunan PP sebagai aturan turunan terus jalan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tetap menyusun aturan turunan meski Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) sudah resmi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jum'at (10/7). Sekretaris Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM Heri Nurzaman memastikan, meski sudah ada pengajuan judicial review berupa uji formil, tapi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan turunan dari UU Minerba baru itu terus berlanjut. Saat ini, ada tiga RPP yang sedang dibahas di level pemerintah. "Tetap jalan (pembahasan RPP)," tegas Heri kepada Kontan.co.id, Jum'at (10/7) sore.