UU omnibus law ditarget rampung 100 hari setelah masuk ke DPR



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang Undang (UU) Omnibus Law ditargetkan akan rampung 100 hari setelah masuk ke DPR. Hal itu sebelumnya telah dilakukan pembicaraan antara pemerintah dengan sejumlah partai politik. Partai politik pun diungkapkan memberikan dukungan dalam perumusan.

"Partai - partai memberikan support dan dukungan dan kita juga mempunyai schedule," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (15/1).

Baca Juga: Omnibus law bisa ambil lahan tak produktif


Asal tahu saja, sebelumnya pemerintah mengusulkan 2 RUU Omnibus Law. Pertama terkait reformasi perpajakan dan kedua terkait cipta lapangan kerja.

Keduanya dilakukan secara paralel pembahasan di DPR. Pramono bilang perpajakan akan lebih mudah karena berkaitan dengan kemudahan pajak. "Yang berkaitan dengan cipta lapangan kerja perlu pembahasan mendalam," terang Pramono.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bilang terdapat 1.244 pasal dari 79 UU yang akan direvisi dalam omnibus law cipta lapangan kerja. Angka tersebut ia bilang masih bisa berkembang lagi.

Baca Juga: Jokowi: Anggaran pemerintah untuk pembangunan ibu kota tak lebih Rp 100 triliun

Meski begitu Airlangga bilang omnibus law cipta lapangan kerja diharapkan dapat menjadi pendorong ekonomi Indonesia. Saat ini dengan pertumbuhan 5%, Indonesia bisa menghasilkan lapangan kerja sebanyak 2 juta per tahun. "Jumlah angkatan kerja kita berjumlah 133,56 juta, yang bekerja adalah 126 juta," jelas Airlangga.

Sementara pertumbuhan ekonomi sebesar 1% diperkirakan dapat menyerap 400.000 angkatan kerja. Guna mencapai hal itu membutuhkan investasi hingga Rp 800 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .