KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang Undang (UU) Omnibus Law ditargetkan akan rampung 100 hari setelah masuk ke DPR. Hal itu sebelumnya telah dilakukan pembicaraan antara pemerintah dengan sejumlah partai politik. Partai politik pun diungkapkan memberikan dukungan dalam perumusan. "Partai - partai memberikan support dan dukungan dan kita juga mempunyai schedule," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (15/1). Baca Juga: Omnibus law bisa ambil lahan tak produktif
Asal tahu saja, sebelumnya pemerintah mengusulkan 2 RUU Omnibus Law. Pertama terkait reformasi perpajakan dan kedua terkait cipta lapangan kerja. Keduanya dilakukan secara paralel pembahasan di DPR. Pramono bilang perpajakan akan lebih mudah karena berkaitan dengan kemudahan pajak. "Yang berkaitan dengan cipta lapangan kerja perlu pembahasan mendalam," terang Pramono. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bilang terdapat 1.244 pasal dari 79 UU yang akan direvisi dalam omnibus law cipta lapangan kerja. Angka tersebut ia bilang masih bisa berkembang lagi.