KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang Undang (UU) Omnibus Law ditargetkan akan rampung 100 hari setelah masuk ke DPR. Hal itu sebelumnya telah dilakukan pembicaraan antara pemerintah dengan sejumlah partai politik. Partai politik pun diungkapkan memberikan dukungan dalam perumusan. "Partai - partai memberikan support dan dukungan dan kita juga mempunyai schedule," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (15/1). Baca Juga: Omnibus law bisa ambil lahan tak produktif
UU omnibus law ditarget rampung 100 hari setelah masuk ke DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang Undang (UU) Omnibus Law ditargetkan akan rampung 100 hari setelah masuk ke DPR. Hal itu sebelumnya telah dilakukan pembicaraan antara pemerintah dengan sejumlah partai politik. Partai politik pun diungkapkan memberikan dukungan dalam perumusan. "Partai - partai memberikan support dan dukungan dan kita juga mempunyai schedule," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (15/1). Baca Juga: Omnibus law bisa ambil lahan tak produktif