Jakarta. Asosiasi Konsultan Hak Kakayaan Intelektual Indonesia (AKHKI) menyambut baik Undang-Undang (UU) Paten yang baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (28/7). Presiden AKHKI Cita Citrawinda menilai, memang sudah selayaknya ada pembaruan dari UU Paten Nomor 14 Tahun 2001. Cita bilang, UU Paten terdahulu itu sudah 15 tahun berlaku dan perlu adanya penyesuaian dari sisi substansinya. "UU Paten juga harus disesuaikan praktik bisnis dan kejadian masa kini," ungkap Cita di Jakarta, Kamis (28/7). Apalagi saat ini, Indonesia merupakan negara berkembang yang saat ini masuk dalam Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang tak bisa lepas dari tanyangan untuk menyesuaikan substansi dan ketentuan masyarakat Internasional. "Saya menyambut baik perubahan ini karena tim pemerintah sudah menyusun secara komprehensif," tambah dia.
UU paten terbaru bakal dongkrak investasi
Jakarta. Asosiasi Konsultan Hak Kakayaan Intelektual Indonesia (AKHKI) menyambut baik Undang-Undang (UU) Paten yang baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (28/7). Presiden AKHKI Cita Citrawinda menilai, memang sudah selayaknya ada pembaruan dari UU Paten Nomor 14 Tahun 2001. Cita bilang, UU Paten terdahulu itu sudah 15 tahun berlaku dan perlu adanya penyesuaian dari sisi substansinya. "UU Paten juga harus disesuaikan praktik bisnis dan kejadian masa kini," ungkap Cita di Jakarta, Kamis (28/7). Apalagi saat ini, Indonesia merupakan negara berkembang yang saat ini masuk dalam Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang tak bisa lepas dari tanyangan untuk menyesuaikan substansi dan ketentuan masyarakat Internasional. "Saya menyambut baik perubahan ini karena tim pemerintah sudah menyusun secara komprehensif," tambah dia.