JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menargetkan pada pertengahan September mendatang, Undang-undang Penyelenggaraan pemilu diserahkan ke DPR. Dengan begitu, pemilu serentak 2019 bisa berjalan lancar. "Mudah-mudahan pada bulan September amanat Presiden bisa dikirimkan ke DPR, supaya pada awal tahun 2017 bisa disahkan," ujar Mendagri, Tjahjo Kumolo di Jakarta, kemarin (10/8). Tjahjo akan mendorong Undang-undang ini bisa diselesaikan pada awal tahun 2017. Menurutnya, DPR memiliki waktu tiga bulan membahas undang-undang ini, yaitu September hingga Desember. "Paling tidak pada pembukaan sidang Januari 2017 revisi Undang-undang ini bisa selesai," ungkapnya.
UU Pemilu ditargetkan sah awal 2017
JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menargetkan pada pertengahan September mendatang, Undang-undang Penyelenggaraan pemilu diserahkan ke DPR. Dengan begitu, pemilu serentak 2019 bisa berjalan lancar. "Mudah-mudahan pada bulan September amanat Presiden bisa dikirimkan ke DPR, supaya pada awal tahun 2017 bisa disahkan," ujar Mendagri, Tjahjo Kumolo di Jakarta, kemarin (10/8). Tjahjo akan mendorong Undang-undang ini bisa diselesaikan pada awal tahun 2017. Menurutnya, DPR memiliki waktu tiga bulan membahas undang-undang ini, yaitu September hingga Desember. "Paling tidak pada pembukaan sidang Januari 2017 revisi Undang-undang ini bisa selesai," ungkapnya.