JAKARTA. Pengesahan Undang-Undang (UU) tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum akan memberikan dampak positif bagi penyerapan anggaran kementerian dan lembaga tahun depan. Beleid ini akan memudahkan pekerjaan kementerian dan lembaga untuk menggarap proyek-proyek infrastruktur. Selain mempercepat belanja tahun depan, iklim investasi juga bakal membaik. "Semua termasuk penyerapan anggaran pemerintah bisa lebih cepat," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, akhir pekan lalu. Tahun ini, iklim investasi dan daya saing Indonesia di tingkat global memburuk. Salah satu indikatornya, hasil survei kemudahan melakukan usaha (doing business) di negara kita versi International Finance Corporation (IFC) dan Bank Dunia untuk tahun 2012 melorot tiga peringkat, dari sebelumnya 126 menjadi 129 dari 183 negara yang kedua lembaga itu survei.
UU Pengadaan Tanah mendorong penyerapan belanja
JAKARTA. Pengesahan Undang-Undang (UU) tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum akan memberikan dampak positif bagi penyerapan anggaran kementerian dan lembaga tahun depan. Beleid ini akan memudahkan pekerjaan kementerian dan lembaga untuk menggarap proyek-proyek infrastruktur. Selain mempercepat belanja tahun depan, iklim investasi juga bakal membaik. "Semua termasuk penyerapan anggaran pemerintah bisa lebih cepat," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, akhir pekan lalu. Tahun ini, iklim investasi dan daya saing Indonesia di tingkat global memburuk. Salah satu indikatornya, hasil survei kemudahan melakukan usaha (doing business) di negara kita versi International Finance Corporation (IFC) dan Bank Dunia untuk tahun 2012 melorot tiga peringkat, dari sebelumnya 126 menjadi 129 dari 183 negara yang kedua lembaga itu survei.