KONTAN.CO.ID — JAKARTA. Kementerian Haji dan Umrah mengaku tak terlibat dalam proses revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf Hasyim (Gus Irfan) menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya juga belum mendapat instruksi khusus dari anggota DPR terkait pembahasan revisi UU tersebut. "Kami tidak terlibat dalam proses Represi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji. Tapi apa pun keputusan DPR nanti kita pasti jalani itu," jelasnya saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Rabu (5/11/2025).
UU Pengelolaan Keuangan Haji Direvisi, Ini Respon Kementerian Haji dan Umrah
KONTAN.CO.ID — JAKARTA. Kementerian Haji dan Umrah mengaku tak terlibat dalam proses revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf Hasyim (Gus Irfan) menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya juga belum mendapat instruksi khusus dari anggota DPR terkait pembahasan revisi UU tersebut. "Kami tidak terlibat dalam proses Represi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji. Tapi apa pun keputusan DPR nanti kita pasti jalani itu," jelasnya saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Rabu (5/11/2025).
TAG: