JAKARTA. Undang-Undang Perkebunan tegas menyebut harus ada pembatasan modal asing (PMA) di sektor perkebunan tanah air. Namun, aturan ini toh diyakini tidak akan banyak berpengaruh bagi sektor komoditas kakao. Meskipun saat ini asing ramai-ramai berinvestasi di sektor kakao. Seperti diketahui, PT Asia Cocoa Indonesia (ACI) perusahaan asal Malaysia segera mengoperasikan pabrik d Indonesia. Jika tidak ada aral melintang, akhir tahun ini pabrik Asia Kakao Indonesia mulai beroperasi. Tidak ketinggalan, Olam International Limited (Olam) asal Singapura akan membangun fasilitas pengolahan kakao di Indonesia. Nilai investasi ditaksir mencapai US$ 61 juta dengan kapasitas awal pabrik mencapai 60.000 metrik ton. Pieter Jasman, Ketua Umum Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) mengatakan, tidak akan ada pengaruh signifikan terhadap komoditas kakao terkait UU Perkebunan. Sebab, saat ini sebanyak 95% kakao yang dihasilkan berasal dari petani perseorangan.
UU Perkebunan tak bertaji di komoditas kakao
JAKARTA. Undang-Undang Perkebunan tegas menyebut harus ada pembatasan modal asing (PMA) di sektor perkebunan tanah air. Namun, aturan ini toh diyakini tidak akan banyak berpengaruh bagi sektor komoditas kakao. Meskipun saat ini asing ramai-ramai berinvestasi di sektor kakao. Seperti diketahui, PT Asia Cocoa Indonesia (ACI) perusahaan asal Malaysia segera mengoperasikan pabrik d Indonesia. Jika tidak ada aral melintang, akhir tahun ini pabrik Asia Kakao Indonesia mulai beroperasi. Tidak ketinggalan, Olam International Limited (Olam) asal Singapura akan membangun fasilitas pengolahan kakao di Indonesia. Nilai investasi ditaksir mencapai US$ 61 juta dengan kapasitas awal pabrik mencapai 60.000 metrik ton. Pieter Jasman, Ketua Umum Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) mengatakan, tidak akan ada pengaruh signifikan terhadap komoditas kakao terkait UU Perkebunan. Sebab, saat ini sebanyak 95% kakao yang dihasilkan berasal dari petani perseorangan.