JAKARTA. Langkah The House Urban Development (HUD) yang akan menempuh uji materi atau judicial review terhadap Undang Undang (UU) nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan Kawasan Permukiman ditanggapi santai oleh pemerintah. "Kami santai, silakan saja sepanjang niatnya untuk memenuhi dan memudahkan penyediaan dan pengadaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," kata Direktur Penyediaan perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat, Syarif Burhanudin, kepada Kompas.com, Selasa (12/4/2016). Uji materi dilakukan HUD karena ketidakjelasan regulasi tentang hunian berimbang yang diwajibkan kepada pengembang.
UU Perumahan akan diuji materi, pemerintah santai
JAKARTA. Langkah The House Urban Development (HUD) yang akan menempuh uji materi atau judicial review terhadap Undang Undang (UU) nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan Kawasan Permukiman ditanggapi santai oleh pemerintah. "Kami santai, silakan saja sepanjang niatnya untuk memenuhi dan memudahkan penyediaan dan pengadaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," kata Direktur Penyediaan perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat, Syarif Burhanudin, kepada Kompas.com, Selasa (12/4/2016). Uji materi dilakukan HUD karena ketidakjelasan regulasi tentang hunian berimbang yang diwajibkan kepada pengembang.