KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai menyiapkan langkah lanjutan setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang. Salah satu yang tengah dipersiapkan adalah skema permodalan awal PFII yang akan melibatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani mengatakan pemerintah telah mempelajari berbagai pusat keuangan internasional yang telah berhasil beroperasi, termasuk Dubai International Financial Centre (DIFC) dan Abu Dhabi Global Market (ADGM), sebagai referensi dalam penyusunan PFII. "Iya, dari awal kita bicara sama DIFC. Semuanya kita bicara, termasuk ADGM. Kita juga bicara dengan konsultannya dari DIFC, dari timnya DIFC, juga dari mantan CEO-nya DIFC," kata Rosan saat ditemui di Parlemen Senanyan, Selasa (21/7/2026).
UU PFII Sah, Danantara Persiapkan Mekanisme Permodalan Awal Pusat Keuangan RI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai menyiapkan langkah lanjutan setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang. Salah satu yang tengah dipersiapkan adalah skema permodalan awal PFII yang akan melibatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani mengatakan pemerintah telah mempelajari berbagai pusat keuangan internasional yang telah berhasil beroperasi, termasuk Dubai International Financial Centre (DIFC) dan Abu Dhabi Global Market (ADGM), sebagai referensi dalam penyusunan PFII. "Iya, dari awal kita bicara sama DIFC. Semuanya kita bicara, termasuk ADGM. Kita juga bicara dengan konsultannya dari DIFC, dari timnya DIFC, juga dari mantan CEO-nya DIFC," kata Rosan saat ditemui di Parlemen Senanyan, Selasa (21/7/2026).