JAKARTA. Fraksi Golkar DPR akan mengusulkan calon kepala daerah diajukan berpasangan untuk menghindari konflik antara pemimpin dengan wakilnya dalam UU Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (Pilkada). "Tentang pasangan calon, Fraksi Golkar berpendapat calon diajukan berpasangan agar tidak terjadi konflik antara pemimpin dan wakilnya," kata anggota Fraksi Golkar Rambe Kamarulzaman dalam konferensi pers setelah acara "Dengar Pendapat Fraksi Partai Golkar DPR dengan Pimpinan Daerah" di Jakarta, Minggu sore (25/1). Ia mengatakan untuk pembagian kerja yang jelas, diperlukan undang-undang yang mengatur dan menegaskan pembagian tugas kepala daerah dan wakilnya agar tidak terjadi konflik.
UU Pilkada, Golkar usulkan calon tetap berpasangan
JAKARTA. Fraksi Golkar DPR akan mengusulkan calon kepala daerah diajukan berpasangan untuk menghindari konflik antara pemimpin dengan wakilnya dalam UU Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (Pilkada). "Tentang pasangan calon, Fraksi Golkar berpendapat calon diajukan berpasangan agar tidak terjadi konflik antara pemimpin dan wakilnya," kata anggota Fraksi Golkar Rambe Kamarulzaman dalam konferensi pers setelah acara "Dengar Pendapat Fraksi Partai Golkar DPR dengan Pimpinan Daerah" di Jakarta, Minggu sore (25/1). Ia mengatakan untuk pembagian kerja yang jelas, diperlukan undang-undang yang mengatur dan menegaskan pembagian tugas kepala daerah dan wakilnya agar tidak terjadi konflik.