JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan terbesar dalam 4 bulan terakhir. Indeks jatuh setelah parlemen meloloskan Undang-undang Pemilikan Kepala Daerah, yang mengubah pemilihan jadi dilakukan oleh DPRD bukan rakyat. IHSG turun 70 poin atau sekitar 1,36% pada pukul 10,34. Ini merupakan penurunan terbesar sejak 30 Mei. Menurut analis, UU Pilkada menjadi penyebabnya. "Undang-undang baru tersebut mengejcewakan. Ini bisa membuat pembangunan proyek infrastruktur pemerintah menghadapi lebih banyak oposisi dari pemerintah daerah," kata Tjandra Loenandjaja, Analis Mandiri Sekuritas pada Bloomberg.
UU Pilkada penyebab IHSG kehilangan 70 poin
JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan terbesar dalam 4 bulan terakhir. Indeks jatuh setelah parlemen meloloskan Undang-undang Pemilikan Kepala Daerah, yang mengubah pemilihan jadi dilakukan oleh DPRD bukan rakyat. IHSG turun 70 poin atau sekitar 1,36% pada pukul 10,34. Ini merupakan penurunan terbesar sejak 30 Mei. Menurut analis, UU Pilkada menjadi penyebabnya. "Undang-undang baru tersebut mengejcewakan. Ini bisa membuat pembangunan proyek infrastruktur pemerintah menghadapi lebih banyak oposisi dari pemerintah daerah," kata Tjandra Loenandjaja, Analis Mandiri Sekuritas pada Bloomberg.