Jakarta. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan perpajakan merupakan pilar utama dalam menopang penerimaan negara. Mengingat pentingnya peran PNBP, revisi undang-undang PNBP penting dilakukan agar lebih optimal menggenjot penerimaan negara. Direktur PNBP Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Mariatul Aini menyampaikan ada emapt isu strategis dalam pengelolaan PNBP. Pertama, penetapan tarif PNBP saat ini belum optimal sebab harus dilakukan melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang prosesnya cukup panjang. Dengan melalui PP, kementerian dan lembaga enggan melakukan intensifikasi dan ekstentifikasi penetapan jenis dan tarif PNBP, padahal potensinya cukup besar. "Pembaruannya yaitu penetapan tarif saat ini melalui peraturan menteri (Permen) yang prosesnya lebih singkat," ujar Aini di Kompleks DPR, Kamis (20/10).
UU PNBP akan direvisi, empat hal penting diubah
Jakarta. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan perpajakan merupakan pilar utama dalam menopang penerimaan negara. Mengingat pentingnya peran PNBP, revisi undang-undang PNBP penting dilakukan agar lebih optimal menggenjot penerimaan negara. Direktur PNBP Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Mariatul Aini menyampaikan ada emapt isu strategis dalam pengelolaan PNBP. Pertama, penetapan tarif PNBP saat ini belum optimal sebab harus dilakukan melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang prosesnya cukup panjang. Dengan melalui PP, kementerian dan lembaga enggan melakukan intensifikasi dan ekstentifikasi penetapan jenis dan tarif PNBP, padahal potensinya cukup besar. "Pembaruannya yaitu penetapan tarif saat ini melalui peraturan menteri (Permen) yang prosesnya lebih singkat," ujar Aini di Kompleks DPR, Kamis (20/10).