KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui revisi Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP) untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat dua atau rapat paripurna. Anggota DPR RI Firman Subagyo mengatakan bahwa pembahasan mengenai UU PPP telah selesai dan akan disahkan pada rapat paripurna Mei mendatang. “Pembahasan UU PPP sudah di bahas di tingkat 1 panja. Panjanya sudah melakukan raker dengan pemerintah. Artinya sebenarnya UU nya sudah sah. Tinggal disempurnakan di tingkat 2 bersama pemerintah Mei mendatang,” kata Firman pada Kontan.co.id, Kamis (21/4).
UU PPP Segera Disahkan, Bagaimana Nasib UU Ciptaker?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui revisi Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP) untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat dua atau rapat paripurna. Anggota DPR RI Firman Subagyo mengatakan bahwa pembahasan mengenai UU PPP telah selesai dan akan disahkan pada rapat paripurna Mei mendatang. “Pembahasan UU PPP sudah di bahas di tingkat 1 panja. Panjanya sudah melakukan raker dengan pemerintah. Artinya sebenarnya UU nya sudah sah. Tinggal disempurnakan di tingkat 2 bersama pemerintah Mei mendatang,” kata Firman pada Kontan.co.id, Kamis (21/4).