KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR resmi mengesahkan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) perjanjian perdangan bebas menjadi UU. Salah satunya, UU perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif regional (Comprehensive Economic Partnership/RCEP). Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, RCEP menjadi kesempatan Indonesia untuk meningkatkan integrasinya dalam rantai pasok global terutama di kawasan negara-negara anggota RCEP. "Persetujuan RCEP diperkirakan bisa meningkatkan produk domestik bruto (PDB) nasional sebesar 0,07% di tahun 2040, dengan kenaikan ekspor bisa mencapai US$ 5 miliar dan surplus perdagangan bisa diperkirakan naik 2,5 kali lipat," terang Airlangga dalam konferensi pers daring, Selasa (30/8).
UU RCEP Disahkan, Kesempatan Indonesia Genjot Perdagangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR resmi mengesahkan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) perjanjian perdangan bebas menjadi UU. Salah satunya, UU perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif regional (Comprehensive Economic Partnership/RCEP). Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, RCEP menjadi kesempatan Indonesia untuk meningkatkan integrasinya dalam rantai pasok global terutama di kawasan negara-negara anggota RCEP. "Persetujuan RCEP diperkirakan bisa meningkatkan produk domestik bruto (PDB) nasional sebesar 0,07% di tahun 2040, dengan kenaikan ekspor bisa mencapai US$ 5 miliar dan surplus perdagangan bisa diperkirakan naik 2,5 kali lipat," terang Airlangga dalam konferensi pers daring, Selasa (30/8).