KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Undang-Undang Satu Data Indonesia dalam sidang paripurna bulan lalu. Salah satu poin dalam regulasi baru tersebut mengamanatkan pembentukan lembaga baru sebagai penyelenggara program Satu Data Indonesia yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menilai, program Satu Data Indonesia sangat dibutuhkan untuk mendukung pembuatan kebijakan pemerintah. Pengelolaan data yang akurat dianggap krusial agar mampu menggambarkan kondisi aktual di lapangan secara objektif dan akuntabel. Nailul menjelaskan, pendataan selama ini masih mendasarkan pada hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) serta kebijakan sektoral tiap kementerian.
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Celios Soroti Penguatan BPS Ketimbang Lembaga Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Undang-Undang Satu Data Indonesia dalam sidang paripurna bulan lalu. Salah satu poin dalam regulasi baru tersebut mengamanatkan pembentukan lembaga baru sebagai penyelenggara program Satu Data Indonesia yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menilai, program Satu Data Indonesia sangat dibutuhkan untuk mendukung pembuatan kebijakan pemerintah. Pengelolaan data yang akurat dianggap krusial agar mampu menggambarkan kondisi aktual di lapangan secara objektif dan akuntabel. Nailul menjelaskan, pendataan selama ini masih mendasarkan pada hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) serta kebijakan sektoral tiap kementerian.
TAG: