JAKARTA. Semua hal yang terkait dengan implementasi kebijakan pengampunan pajak akan mualai dilakukan setelah Lebaran. Meskipun, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menyetujui Undang-undang pengampunan pajak pada Selasa (27/6) lalu. Namun, hingga kini presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menandatangani draf UU pengampunan pajak, alias tax amnesty tersebut. Selama UU-nya belum ditandatangani, maka semua aturan turunannya belum bisa keluar. Tanpa aturan turunan, tidak mungkin program tax amnesty ini berjalan. "Dalam satu-dua hari ini saya tandatangani," ujar Jokowi, Jumat (1/7) di Jakarta.
UU Tax Amnesty tunggu tanda tangan Jokowi
JAKARTA. Semua hal yang terkait dengan implementasi kebijakan pengampunan pajak akan mualai dilakukan setelah Lebaran. Meskipun, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menyetujui Undang-undang pengampunan pajak pada Selasa (27/6) lalu. Namun, hingga kini presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menandatangani draf UU pengampunan pajak, alias tax amnesty tersebut. Selama UU-nya belum ditandatangani, maka semua aturan turunannya belum bisa keluar. Tanpa aturan turunan, tidak mungkin program tax amnesty ini berjalan. "Dalam satu-dua hari ini saya tandatangani," ujar Jokowi, Jumat (1/7) di Jakarta.