KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menyatakan akan terus melakukan beragam upaya untuk membatalkan putusan pengesahan revisi Undang-Undang TNI. Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan, Satya menyampaikan, upaya-upaya yang dilakukan mulai dari melakukan aksi di jalan hingga mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Kita akan bergerilya ke jalan dan media sosial bahkan jika ini disahkan kita tidak akan berhenti dan akan melakikan judicial review ke MK dan akan terus bersolidaritas,” ujarnya di depan Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3).
UU TNI Disahkan, Koalisi Masyarakat Sipil akan Lakukan Judicial Review ke MK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menyatakan akan terus melakukan beragam upaya untuk membatalkan putusan pengesahan revisi Undang-Undang TNI. Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan, Satya menyampaikan, upaya-upaya yang dilakukan mulai dari melakukan aksi di jalan hingga mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Kita akan bergerilya ke jalan dan media sosial bahkan jika ini disahkan kita tidak akan berhenti dan akan melakikan judicial review ke MK dan akan terus bersolidaritas,” ujarnya di depan Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3).