JAKARTA. Undang-Undang Transfer Dana (UUTD) diperkirakan bisa terbit tahun ini. Soalnya, rancangan UUTD saat ini sudah masuk pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Setelah reses, DPR akan membentuk panitia khusus UUTD. Saya optimistis bisa selesai tahun ini," ujar Kabiro Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Ariwibowo, Kamis (1/7). Selama ini, bank sentral hanya punya Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/28/PBI/2006 tentang Kegiatan Usaha Pengiriman Uang. UUTD sangat diperlukan agar Indonesia memiliki payung hukum transfer dana yang tetap. Deputi Gubernur BI Hartadi A.
UU Transfer Dana Bisa Terbit Tahun Ini
JAKARTA. Undang-Undang Transfer Dana (UUTD) diperkirakan bisa terbit tahun ini. Soalnya, rancangan UUTD saat ini sudah masuk pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Setelah reses, DPR akan membentuk panitia khusus UUTD. Saya optimistis bisa selesai tahun ini," ujar Kabiro Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Ariwibowo, Kamis (1/7). Selama ini, bank sentral hanya punya Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/28/PBI/2006 tentang Kegiatan Usaha Pengiriman Uang. UUTD sangat diperlukan agar Indonesia memiliki payung hukum transfer dana yang tetap. Deputi Gubernur BI Hartadi A.