JAKARTA. Bank DKI memastikan tak akan melakukan persiapan spin off dari Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi Bank Umum Syariah (BUS) pada tahun ini. Sebab kesiapannya belum memadai. Menurut Mulyatno Wibowo, Direktur Korporasi dan Syariah Bank DKI, saat ini total aset UUS Bank DKI Syariah baru mencapai Rp 2,25 triliun. Jumlah ini menunjukkan total aset DKI Syariah baru 7,31% dari total aset Bank DKI yang mencapai Rp 30,74 triliun. "Sampai saat ini, kami belum ingin terburu-buru spin off. Sebab banyak kasus kinerja UUS bagus tapi begitu di spin off menjadi BUS justru gagal," kata Mulyatno di Jakarta, Rabu, (26/2). Sampai saat ini Bank DKI berupaya memperkuat infrastruktur, SDM, hingga permodalan UUS DKI Syariah. Sebab ketiga unsur tersebut dirasa saat ini belum memadai untuk menjadi BUS. "Toh waktunya masih panjang sampai 2023. Nanti ketiga unsur itu sudah mandiri, barulah kita akan lakukan spin off," pungkas Mulyatno. Sebagaimana diketahui, merujuk aturan Bank Indonesia (BI), berbagai UUS diberi waktu untuk melakukan spin off menjadi BUS paling lambat tahun 2023. Adapun untuk melakukan spin off dapat dilakukan setelah memenuhi modal inti minimal Rp 5 triliun atau total aset UUS tersebut telah mencapai 50% dari total aset Bank Konvensional yang menjadi induk.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
UUS Bank DKI tak akan spin off tahun ini
JAKARTA. Bank DKI memastikan tak akan melakukan persiapan spin off dari Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi Bank Umum Syariah (BUS) pada tahun ini. Sebab kesiapannya belum memadai. Menurut Mulyatno Wibowo, Direktur Korporasi dan Syariah Bank DKI, saat ini total aset UUS Bank DKI Syariah baru mencapai Rp 2,25 triliun. Jumlah ini menunjukkan total aset DKI Syariah baru 7,31% dari total aset Bank DKI yang mencapai Rp 30,74 triliun. "Sampai saat ini, kami belum ingin terburu-buru spin off. Sebab banyak kasus kinerja UUS bagus tapi begitu di spin off menjadi BUS justru gagal," kata Mulyatno di Jakarta, Rabu, (26/2). Sampai saat ini Bank DKI berupaya memperkuat infrastruktur, SDM, hingga permodalan UUS DKI Syariah. Sebab ketiga unsur tersebut dirasa saat ini belum memadai untuk menjadi BUS. "Toh waktunya masih panjang sampai 2023. Nanti ketiga unsur itu sudah mandiri, barulah kita akan lakukan spin off," pungkas Mulyatno. Sebagaimana diketahui, merujuk aturan Bank Indonesia (BI), berbagai UUS diberi waktu untuk melakukan spin off menjadi BUS paling lambat tahun 2023. Adapun untuk melakukan spin off dapat dilakukan setelah memenuhi modal inti minimal Rp 5 triliun atau total aset UUS tersebut telah mencapai 50% dari total aset Bank Konvensional yang menjadi induk.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News