KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Unit usaha syariah PT Bank Sinarmas Tbk (BMAS) secara resmi ditunjuk sebagai bank penerima setoran buaya penyelenggara ibadah haji (BPS-BPIH). Bank syariah ini juga melayani pendaftaran ibadah haji melalui jaringan cabang unit usaha syariah Bank Sinarmas. Halim, Direktur Sharia Bank Sinarmas mengatakan sebagai bank penerima setoran dana haji maka bank sudah bisa melayani pendaftaran dan pelunasan haji. "Bekerjasama dengan Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji," kata Halim dalam keterangan tertulis, Selasa (18/9). Selain bank penerima dana haji, unit usaha syariah Bank Sinarmas juga mendukung BPKH dalam mengelola dana haji.
UUS Bank Sinarmas resmi ditunjuk jadi bank penerima dana haji
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Unit usaha syariah PT Bank Sinarmas Tbk (BMAS) secara resmi ditunjuk sebagai bank penerima setoran buaya penyelenggara ibadah haji (BPS-BPIH). Bank syariah ini juga melayani pendaftaran ibadah haji melalui jaringan cabang unit usaha syariah Bank Sinarmas. Halim, Direktur Sharia Bank Sinarmas mengatakan sebagai bank penerima setoran dana haji maka bank sudah bisa melayani pendaftaran dan pelunasan haji. "Bekerjasama dengan Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji," kata Halim dalam keterangan tertulis, Selasa (18/9). Selain bank penerima dana haji, unit usaha syariah Bank Sinarmas juga mendukung BPKH dalam mengelola dana haji.