KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hampir setahun POJK baru terkait spin off Unit Usaha Syariah (UUS) terbit, tampaknya belum ada bank yang mengajukan untuk memisahkan UUS yang dimilikinya. Jika mengacu pada POJK tersebut, saat ini ada dua UUS yang seharusnya sudah wajib melakukan spin off yaitu BTN Syariah dan CIMB Niaga Syariah. Mengingat, keduanya sudah memiliki aset lebih dari Rp 50 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pun mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan beberapa UUS, termasuk dua UUS yang memang sudah wajib untuk melakukan penyapihan.
UUS Bank Syariah Belum Ada Yang Ajukan Spin Off, OJK: Kami Belum Akan Merger Paksa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hampir setahun POJK baru terkait spin off Unit Usaha Syariah (UUS) terbit, tampaknya belum ada bank yang mengajukan untuk memisahkan UUS yang dimilikinya. Jika mengacu pada POJK tersebut, saat ini ada dua UUS yang seharusnya sudah wajib melakukan spin off yaitu BTN Syariah dan CIMB Niaga Syariah. Mengingat, keduanya sudah memiliki aset lebih dari Rp 50 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pun mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan beberapa UUS, termasuk dua UUS yang memang sudah wajib untuk melakukan penyapihan.