JAKARTA. Modal Unit Usaha Syariah (UUS) PT Asuransi Bumiputera Muda 1967 (Bumida) bertambah. Sang induk, Bumida, telah menyuntikkan dana segar senilai Rp 2,5 miliar di akhir semester I 2009. Dus, modal UUS Bumida kini menjadi Rp 12,5 miliar. "Dengan dana ini, nilai modal kami sudah memenuhi ketetapan pemerintah," ujar Fahmi Basyah, Head of Syariah Department Asuransi Bumida. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39/2008 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian, setiap UUS asuransi harus memiliki modal minimal Rp 12,5 miliar di akhir 2009. Masih menurut PP 39, UUS wajib menaikkan nilai modal dua kali lipat menjadi Rp 25 miliar di akhir 2010. Fahmi mengakui, UUS Bumida belum menyiapkan rencana menambah modal agar memenuhi ketentuan yang berlaku tahun depan. "Yang penting sekarang memenuhi kewajiban tahun ini. Untuk tahun depan, kami baru menyusun rencana pada bulan Maret 2010," jelasnya.
UUS Bumida Berniat Revisi Target Premi
JAKARTA. Modal Unit Usaha Syariah (UUS) PT Asuransi Bumiputera Muda 1967 (Bumida) bertambah. Sang induk, Bumida, telah menyuntikkan dana segar senilai Rp 2,5 miliar di akhir semester I 2009. Dus, modal UUS Bumida kini menjadi Rp 12,5 miliar. "Dengan dana ini, nilai modal kami sudah memenuhi ketetapan pemerintah," ujar Fahmi Basyah, Head of Syariah Department Asuransi Bumida. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39/2008 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian, setiap UUS asuransi harus memiliki modal minimal Rp 12,5 miliar di akhir 2009. Masih menurut PP 39, UUS wajib menaikkan nilai modal dua kali lipat menjadi Rp 25 miliar di akhir 2010. Fahmi mengakui, UUS Bumida belum menyiapkan rencana menambah modal agar memenuhi ketentuan yang berlaku tahun depan. "Yang penting sekarang memenuhi kewajiban tahun ini. Untuk tahun depan, kami baru menyusun rencana pada bulan Maret 2010," jelasnya.