JAKARTA. Unit Usaha Syariah PT Bumiputera Muda 1967 (UUS Bumida) siap memasarkan produk asuransi tanggung gugat bidan pada September nanti. "Kami sudah mengantongi izin pemasaran produk ini dari Departemen Keuangan sejak Juli lalu," kata Fahmi Basyah, Head of Sharia Department Bumida. Asuransi ini memberikan perlindungan berupa pendampingan hukum untuk bidan, termasuk penggantian kerugian pada tuntutan malpraktik. Premi yang ditawarkan senilai Rp 300.000, Rp 500.000, dan Rp 1 juta dengan nilai pertanggungan sebesar Rp 100 juta, Rp 250 juta, dan Rp 500 juta. Namun, lanjut Fahmi, Bumida lebih fokus menawarkan premi seharga Rp 1 juta di tahap awalnya. "Kami akan melihat sambutan masyarakat," ujarnya.
UUS Bumida Meluncurkan Asuransi Bidan
JAKARTA. Unit Usaha Syariah PT Bumiputera Muda 1967 (UUS Bumida) siap memasarkan produk asuransi tanggung gugat bidan pada September nanti. "Kami sudah mengantongi izin pemasaran produk ini dari Departemen Keuangan sejak Juli lalu," kata Fahmi Basyah, Head of Sharia Department Bumida. Asuransi ini memberikan perlindungan berupa pendampingan hukum untuk bidan, termasuk penggantian kerugian pada tuntutan malpraktik. Premi yang ditawarkan senilai Rp 300.000, Rp 500.000, dan Rp 1 juta dengan nilai pertanggungan sebesar Rp 100 juta, Rp 250 juta, dan Rp 500 juta. Namun, lanjut Fahmi, Bumida lebih fokus menawarkan premi seharga Rp 1 juta di tahap awalnya. "Kami akan melihat sambutan masyarakat," ujarnya.