JAKARTA. Perseteruan antara PT Uzin Utz dengan PT Nindya Karya kian memanas. Setelah melayangkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk yang ketiga kalinya, Uzin Utz menolak perdamaian yang ditawarkan Nindya Karya. "Utangnya sudah lima tahun tapi cuma dibayar Rp 327 juta ditambah Rp 39 juta untuk Uzindo. Itu tidak mencerminkan semangat untuk mencapai perdamaian," ujar kuasa hukum Uzin, Ivan Wibowo, Kamis (17/10). Ivan segera mengklarifikasi ucapannya yang meminta pembayaran senilai Rp 1,4 miliar. "Saya hanya sampaikan cara penghitungan di luar sidang. Saya minta jumlah yang mencerminkan rasa damai untuk perusahaan yang telah dipermainkan selama lima tahun dan tiga kali PKPU. Mengenai jumlahnya terserah bagaimana mereka menghitung secara adil," lanjutnya.
Uzin menolak tawaran damai Nindya Karya
JAKARTA. Perseteruan antara PT Uzin Utz dengan PT Nindya Karya kian memanas. Setelah melayangkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk yang ketiga kalinya, Uzin Utz menolak perdamaian yang ditawarkan Nindya Karya. "Utangnya sudah lima tahun tapi cuma dibayar Rp 327 juta ditambah Rp 39 juta untuk Uzindo. Itu tidak mencerminkan semangat untuk mencapai perdamaian," ujar kuasa hukum Uzin, Ivan Wibowo, Kamis (17/10). Ivan segera mengklarifikasi ucapannya yang meminta pembayaran senilai Rp 1,4 miliar. "Saya hanya sampaikan cara penghitungan di luar sidang. Saya minta jumlah yang mencerminkan rasa damai untuk perusahaan yang telah dipermainkan selama lima tahun dan tiga kali PKPU. Mengenai jumlahnya terserah bagaimana mereka menghitung secara adil," lanjutnya.