Vaksin AstraZeneca ditangguhkan di 8 negara Eropa, ini kata Kemenkes



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Delapan negara di Eropa sudah menangguhkan penggunaan vaksin Covid-19 yang dikembangkan AstraZeneca. Hal tersebut dilakukan setelah ditemukan pembekuan darah pada orang yang telah divaksinasi.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah telah mendengar adanya temuan terkait hal tersebut. Namun, pihaknya yakin karena Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merupakan regulator yang sudah mengkaji berbagai aspek terkait keamanan penggunaan vaksin. Termasuk vaksin Covid-19 AstraZeneca.

“Sampai saat ini Badan POM belum memberikan perubahan atas penggunaan darurat vaksin AstraZeneca. Jadi kami tentunya tetap akan menggunakan vaksin ini sesuai dengan yang saat ini menjadi sasaran yaitu tahap kedua untuk lansia dan pemberi pelayanan publik,” kata Nadia dalam diskusi Graha BNPB, Jumat (12/3).


Nadia menyebut, jika nantinya ada perubahan peruntukkan atau yang disebut indikasi vaksin, tentunya akan dirubah dalam pelaksanaannya. 

Baca Juga: Ini alasan Australia tetap gunakan vaksin Covid-19 AstraZeneca

Yang terang, jika sudah ada penggunaan izin darurat vaksin artinya aspek safety atau aspek keamanan sudah dikaji dan sudah mendapat masukan. Baik itu dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga para ahli, yang berkecimpung di bidang tersebut.

“Kami tahu bahwa saat ini mutasi B 1.1.7 sudah ditemukan sebanyak enam kasus di Indonesia, tentunya ini menjadi kewaspadaan. Apalagi mutasi atau varian covid-19 ini lebih cepat menular, Kita harus tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan nanti pada saatnya di vaksin, siap di vaksin, jangan ada ragu lagi karena vaksin dan protokol kesehatan merupakan upaya kita untuk bisa keluar dari pandemi Covid-19,” pungkas Nadia.

Selanjutnya: Ada efek berbahaya, 8 negara Eropa stop sementara vaksin Covid-19 AstraZeneca

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari