KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan bahwa masyarakat dapat melakukan kegiatan mudik Lebaran Idul Fitri dengan sejumlah syarat. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kegiatan mudik dapat dilakukan oleh masyarakat tanpa melalui tes Covid-19, asalkan sudah memperoleh vaksinasi dosis ketiga atau booster. “Tapi kalau belum booster, maka harus disertai pemeriksaan tes antigen atau PCR,” imbuh dia, Jumat (25/3). Dalam hal ini, pemudik yang telah mendapat vaksinasi dosis penuh atau dua dosis, maka diwajibkan melakukan pemeriksaan melalui tes antigen sebelum perjalanan mudik. Sedangkan bagi pemudik yang baru memperoleh vaksinasi dosis satu, maka harus menjalani tes PCR sebelum menjalani mudik.
Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Pengamat: Belum Tentu Efektif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan bahwa masyarakat dapat melakukan kegiatan mudik Lebaran Idul Fitri dengan sejumlah syarat. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kegiatan mudik dapat dilakukan oleh masyarakat tanpa melalui tes Covid-19, asalkan sudah memperoleh vaksinasi dosis ketiga atau booster. “Tapi kalau belum booster, maka harus disertai pemeriksaan tes antigen atau PCR,” imbuh dia, Jumat (25/3). Dalam hal ini, pemudik yang telah mendapat vaksinasi dosis penuh atau dua dosis, maka diwajibkan melakukan pemeriksaan melalui tes antigen sebelum perjalanan mudik. Sedangkan bagi pemudik yang baru memperoleh vaksinasi dosis satu, maka harus menjalani tes PCR sebelum menjalani mudik.