KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyebaran Covid-19, baik di luar negeri maupun di dalam negeri, mengalami peningkatan. Terkait hal tersebut, pemerintah kembali memperketat kebijakannnya. Salah satunya yakni dengan memberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat. Menurut Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga menjabat Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, kebijakan ini baru akan diterapkan paling lama dua minggu lagi. Melansir laman infopublik.id, hal itu tetapkan berdasarkan hasil Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Kebijakan baru itu akan diatur melalui peraturan Satgas dan peraturan turunan lainnya.
Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan, Ini Daftar Vaksin Halal di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyebaran Covid-19, baik di luar negeri maupun di dalam negeri, mengalami peningkatan. Terkait hal tersebut, pemerintah kembali memperketat kebijakannnya. Salah satunya yakni dengan memberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat. Menurut Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga menjabat Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, kebijakan ini baru akan diterapkan paling lama dua minggu lagi. Melansir laman infopublik.id, hal itu tetapkan berdasarkan hasil Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Kebijakan baru itu akan diatur melalui peraturan Satgas dan peraturan turunan lainnya.