Vaksin Covid-19 Anak 6-11 Tahun Sudah Dimulai, Ini Rekomendasi dari IDAI



KONTAN.CO.ID -  Vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun sudah dimulai. Kick off vaksinasi sudah dimulai sejak tanggal 14 Desember 2021 lalu di beberapa daerah di Indonesia.

Bersumber dari Instagram @kemenkes_ri, vaksinasi direncanakan dilakukan secara bertahap dengan sasaran sekitar 26,5 juta anak. 

Jenis vaksin Covid-19 yang diberikan kepada anak usia 6-11 tahun adalah Sinovac. Frekuensi vaksinasi sebanyak 2 kali dengan interval vaksin pertama dengan kedua minimal 28 hari. 


Orangtua bisa mendapatkan vaksin untuk buah hati di puskesmas, rumah sakit, atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, baik swasta maupun sentra layanan vaksinasi. 

Saat ini sudah ada sebanyak 115 kabupaten/kota dan di 19 provinsi yang memenuhi kriteria melakukan vaksinasi Covid-19 anak.

Ada pula kriteria wilayah yang bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 anak tahap pertama adalah provinsi dan kabupaten/kota yang cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan lansia di atas 60 persen. 

Rekomendasi vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun dari IDAI

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan rekomendasi tentang pemberian vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun (pemutakhiran 16 Desember 2021).

Berikut ini poin-poin rekomendasi dari IDAI, dilansir dari situs resminya. 

Vaksin COvid-19 diberikan secara intramuskular dengan dosis 3 microgram (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.

Anak dengan penyakit komorbid seperti kondisi kronis yang stabil mempunyai risiko yang lebih tinggi untuk mengalami komplikasi bila menderita infeksi Covid-19, oleh karena itu anak-anak ini bisa diberikan imunisasi setelah mendapat rekomendasi dari dokter yang merawatnya. 

Anak  yang  menderita  Covid-19 derajat  berat  atau  MIS-C (Multi System Inflammatory Syndrome in Children) maka pemberian vaksinasi Covid-19 ditunda 3 bulan, sedangkan untuk derajat ringan-sedang ditunda 1 bulan.

Anak berkebutuhan khusus, anak dengan gangguan perkembangan dan perilaku, anak di panti asuhan/perlindungan  perlu mendapat vaksinasi Covid-19 dan perlu pendekatan khusus untuk pelaksanaan pemberian vaksinasinya.

Vaksin Covid-19 tidak direkomendasikan untuk anak yang mengalami atau mengalami kontraindikasi, berikut ini:

  • Defisiensi imun primer, 
  • Penyakit autoimun tidak terkontrol. 
  • Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi. 
  • Demam 37,50 derajat Celcius atau lebih.
  • Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital belum terkendali.
  • Diabetes melitus belum terkendali, insufisiensi adrenal seperti HAK (Hiperplasia Adrenal Kongenital), penyakit Addison. 
  • Gangguan perdarahan seperti hemofilia.
  • Pasien transplantasi hati dan ginjal.
  • Reaksi alergi berat seperti sesak napas, urtikaria general.
  • Reaksi anafilaksis karena komponen vaksin pada pemberian vaksinasi sebelumnya. 
  • Penyakit Sindrom Guillain-Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis. 
  • Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.
  • Dalam 1 minggu terakhir dirawat di rumah sakit, atau mengalami kegawatan seperti sesak napas, kejang, tidak sadar, berdebar-debar, perdarahan, hipertensi, tremor hebat.
IDAI merekomendasikan, imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, defisiensi imun primer, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya. 

Bila kondisi sudah membaik dan sembuh anak bisa mendapatkan vaksin Covid-19 sesuai dengan rekomendasi dokter yang merawatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News