Vaksin Covid-19 Booster Dimulai, Ini Cara Cek Tiket Vaksinasi di PeduliLindungi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster dimulai hari ini Rabu, 12 Januari 2022. Vaksin Covid-19 booster gratis untuk semua warga Indonesia yang memenuhi syarat. Simak cara cek penerima tiket vaksin Covid-19 booster secara online di PeduliLindungi berikut ini.

Dilansir dari situs Setkab, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan vaksin Covid-19 booster diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia. Hal ini tegaskan Presiden Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa (11/01/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.

“Upaya (vaksinasi booster) ini penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus COVID-19 yang terus bermutasi. Untuk itu, saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama,” ujar Presiden.


Jokowi menyampaikan, vaksin Covid-19 booster diberikan kepada kelompok masyarakat yang telah memperoleh dosis lengkap minimal selama enam bulan. “Syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya,” ujarnya.

Menutup keterangan persnya, Kepala Negara kembali mengingatkan semua pihak untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan meskipun sudah divaksin. “Meski sudah divaksin, saya mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Karena vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi COVID-19,” tandasnya

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Booster Gratis untuk Semua WNI, Ini Efek Samping yang Perlu Dikenali

Syarat penerima vaksin Covid-19 booster

Vaksin Covid-19 booster diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia serta diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi syarat. Berikut syarat penerima vaksin Covid-19 booster:

  • Berusia 18 tahun ke atas
  • Telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan
Sama seperti program vaksinasi sebelumnya, vaksin Covid-19 booster akan berlangsung secara bertahap. Pemerintah telah menetapkan kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19 booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita imunokompromais.

Pemberian jenis vaksin booster, akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis pertama dan kedua yang diterima oleh masyarakat sebelumnya.

Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Serentak, Kapolri Instruksikan Akselerasi ke Lansia dan Anak-Anak

Namun, ketersediaan vaksin Covid-19 yang sesuai di tempat layanan juga akan menjadi pertimbangan pemberian vaksin booster

Untuk masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat memeriksa atau cek tiket dan jadwal vaksin Covid-19 booster secara online. Cara cek tiket vaksin Covid-19 bisa dilakukan melalui website dan aplikasi PeduliLindungi.

Tiket vaksin Covid-19 booster tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Berikut cara cek tiket vaksin Covid-19 booster di website pedulilindungi.id

  1. Buka website pedulilindungi.id
  2. Cek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa.
Cara cek tiket vaksin Covid-19 booster di aplikasi PeduliLindungi:

  • Buka aplikasi PeduliLindungi
  • Masuk dengan akun yang terdaftar
  • Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
  • Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
  • Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”
Baca Juga: Komisi IX DPR Mengapresiasi Digratiskannya Vaksin Booster Covid-19 bagi Masyarakat

Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Oleh karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pemerintah menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Itulah cara cek tiket vaksin Covid-19 booster menggunakan website pedulilindungi.id dan aplikasi PeduliLindungi. Ingat setelah vaksinasi, Anda harus tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah infeksi virus corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto