Vaksin Covid-19 Rusia dipastikan aman untuk penderita diabetes dan penyakit jantung



KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Menteri Kesehatan Rusia Mikhail Murashko pada hari Kamis (1/4) mengumumkan bahwa semua vaksin Covid-19 buatan Rusia aman digunakan oleh para penderita diabetes dan penyakit jantung atau kardiovaskular.

Meskipun begitu, Murashko mengatakan bahwa penggunaannya nanti tetap akan bergantung pada dokter yang merawat. Ia menjelaskan bahwa orang-orang dari kategori ini memiliki gejala yang paling serius.

Oleh karena itu, penggunaan vaksin yang sesuai harus benar-benar direkomendasikan oleh dokter yang merawat agar tidak berisiko bagi penerima vaksin.


"Vaksin ini pada dasarnya akan menjadi faktor penyelamat hidup dan akan menyelamatkan mereka dari komplikasi yang mengancam. Dokter yang merawat yang berkonsultasi dengan pasien sebelum vaksinasi akan memutuskan vaksin mana yang dipilih," ungkap Murashko dalam wawancaranya di kanal televisi Rossiya-24, seperti dikutip TASS.

Baca Juga: Inggris temukan total 30 kasus pembekuan darah akibat penggunaan vaksin AstraZeneca

Sang menteri menjelaskan bahwa setiap penerima vaksin di Rusia juga harus mengisi formulir khusus terlebih dahulu agar dokter bisa menentukan jenis vaksin yang sesuai.

Saat ini Rusia memiliki tiga jenis vaksin sendiri, yakni Sputnik V, EpiVacCorona, dan CoviVac. Semuanya telah terdaftar dan akan digunakan secara meluas di Rusia.

"Sputnik V dan EpiVacCorona saat ini tersedia di Rusia. Kami berharap Covivac memasuki sirkulasi sipil sekarang. Dua vaksin pertama tersedia untuk semua orang Rusia yang berusia di atas 18 tahun, dan penelitian CoviVac di antara orang-orang di atas 60 sedang berlangsung," ungkap Murashko.

Vaksin Sputnik V adalah yang pertama kali terdaftar pada 11 Agustus 2020 lalu. Vaksin ini dikembangkan oleh Gamaleya Center, Kementerian Kesehatan Rusia.

Berikutnya ada EpiVacCorona dari Vector State Research Center of Virology and Biotechnology yang terdaftar pada Oktober 2020. Sementara CoviVac yang dikembangkan oleh Chumakov Center telah disahkan oleh Kementerian Kesehatan pada bulan Februari.

Selanjutnya: 23 pemimpin negara mendukung perjanjian internasional untuk menangani pandemi