Vaksin mandiri atau vaksinasi prioritas pemerintah, ini kata bos Maipark



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peluang vaksinasi di luar program pemerintah, terbuka setelah Menteri Kesehatan menerbitkan aturan vaksinasi Covid-19 mandiri.

Beleid itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Hal itu memberi pilihan bagi masyarakat untuk mengikuti program vaksin pemerintah atau mandiri. Sementara itu, Direktur PT Reasuransi Maipark Indonesia (Maipark) Heddy Agus Pritasa memilih untuk tetap mengikuti vaksinisasi dari pemerintah.


"Saya lebih memilih dari pemerintah karena standarnya sudah jelas," kata Heddy kepada Kontan.co.id, Rabu (3/3).

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Rabu (3/3): Tambah 6.808 kasus baru, selalu pakai masker

Selain Heddy, bahkan pihak keluarga juga memilih menunggu vaksin dari pemerintah. Meski demikian, ia menilai kehadiran vaksin mandiri bisa mempercepat kekebalan kelompok atau herd immunity saat pandemi.

Namun penyelenggara vaksinasi mandiri harus memberikan vaksin yang berbeda dengan vaksin dalam program pemerintah.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menegaskan jika jenis vaksin gotong royong tidak akan menggunakan Vaksin Sinovac, Vaksin AstraZeneca, Vaksin Novavax dan Vaksin Pfizer. "Jadi di luar vaksin itu," katanya.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto