KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peluang vaksinasi di luar program pemerintah, terbuka setelah Menteri Kesehatan menerbitkan aturan vaksinasi Covid-19 mandiri. Beleid itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Hal itu memberi pilihan bagi masyarakat untuk mengikuti program vaksin pemerintah atau mandiri. Sementara itu, Direktur PT Reasuransi Maipark Indonesia (Maipark) Heddy Agus Pritasa memilih untuk tetap mengikuti vaksinisasi dari pemerintah.
Vaksin mandiri atau vaksinasi prioritas pemerintah, ini kata bos Maipark
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peluang vaksinasi di luar program pemerintah, terbuka setelah Menteri Kesehatan menerbitkan aturan vaksinasi Covid-19 mandiri. Beleid itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Hal itu memberi pilihan bagi masyarakat untuk mengikuti program vaksin pemerintah atau mandiri. Sementara itu, Direktur PT Reasuransi Maipark Indonesia (Maipark) Heddy Agus Pritasa memilih untuk tetap mengikuti vaksinisasi dari pemerintah.