Vaksin Merah Putih ditargetkan dapat digunakan pada semester II-2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan siapkan vaksin merah putih untuk vaksinasi anak mulai usia 6 tahun dan booster vaksin. Hal itu menyesuaikan dengan perkembangan vaksinasi saat ini. Berdasarkan kondisi saat ini, sejumlah vaksin telah mendapat izin penggunaan darurat (EUA) bagi vaksin anak mulai usia 6 tahun dan booster vaksin.

"Jadi semua vaksin yang diproduksi di Indonesia itu nanti uji klinisnya kita sampaikan lakukan khusus untuk booster dan lakukan untuk anak," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat rapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (14/12).

Budi bilang vaksin merah putih tersebut targetnya akan dapat digunakan pada semester kedua tahun 2022. Sementara semester pertama tahun 2022 untuk booster vaksin masih menggunakan yang ada saat ini.


Baca Juga: Booster vaksin Covid-19 akan berbayar, ini harga Sinovac, Pfizer, Moderna dll

Saat ini terdapat sejumlah jenis vaksin merah putih yang dikembangkan. Salah satunya adalah vaksin yang dikembangkan PT Biotis bersama Universitas Airlangga. "Mudah-mudahan akhir Januari uji klinik sudah bisa dilaksanakan menunggu persiapan dari fasilitas PT Biotis," terang Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Lukito yang juga hadir dalam rapat tersebut.

Selain itu ada pula vaksin yang dikembangkan PT Biofarma (Persero) bersama Baylor College Medicine. Vaksin tersebut telah mendapat Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik fase I pada 6 Desember 2021 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .