Vaksin Moderna & Pfizer terbuka untuk masyarakat umum di Jakarta, cek lokasinya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tanpa perlu surat rekomendasi dokter, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membuka vaksinasi Covid-19 jenis Moderna dan Pfizer untuk masyarakat umum di Jakarta. 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, menjelaskan, untuk jenis Moderna dibuka untuk masyarakat umum umur 18 tahun ke atas, sementara jenis Pfizer untuk masyarakat umum usia 12 tahun ke atas. 

"Penambahan jumlah lokasi faskes yang melayani vaksinasi COVID-19 menggunakan jenis Moderna dan Pfizer ini sejalan dengan kondisi saat ini yang mana bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum," kata Widyastuti dalam keterangan tertulis, Senin (6/9/2021). 


Pemprov DKI Jakarta juga menambah lokasi fasilitas kesehatan (faskes) yang melayani vaksinasi Moderna dan Pfizer guna percepatan vaksinasi agar kekebalan komunitas (herd immunity) segera tercapai. 

Baca Juga: BPOM beri izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Johnson & Johnson dan Cansino

Baca Juga: Warga Kini Bisa Dapatkan Vaksin Moderna dan Pfizer di Jakarta Tanpa Surat Rekomendasi

Adapun daftar faskes yang melayani vaksinasi COVID-19 Moderna dan Pfizer sebagai berikut:

Daftar Fasilitas Kesehatan Layanan Vaksinasi COVID-19 Moderna

Jakarta Barat 1. RS. Soeharto Herdjan 2. Puskesmas Kecamatan Cengkareng 3. Puskesmas Kecamatan Tambora 4. Puskesmas Kecamatan Tamansari 5. Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk 6. Puskesmas Kecamatan Palmerah 7. Puskesmas Kecamatan Kalideres 8. Puskesmas Kecamatan Kembangan 9. RSPI Puri Indah

Baca Juga: KIPI vaksin Covid-19 Moderna dan tempat layanan vaksinasi di Jakarta

Jakarta Pusat 1. RSPAD Gatot Soebroto 2. RSAL dr. Mintoharjo 3. Puskesmas Kecamatan Sawah Besar 4. Puskesmas Kecamatan Cempaka Putih 5. Puskesmas Kecamatan Kemayoran 6. Puskesmas Kecamatan Gambir 7. Puskesmas Kecamatan Johar Baru 8. Serviam Sawah Besar

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie