KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tanpa perlu surat rekomendasi dokter, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membuka vaksinasi Covid-19 jenis Moderna dan Pfizer untuk masyarakat umum di Jakarta. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, menjelaskan, untuk jenis Moderna dibuka untuk masyarakat umum umur 18 tahun ke atas, sementara jenis Pfizer untuk masyarakat umum usia 12 tahun ke atas. "Penambahan jumlah lokasi faskes yang melayani vaksinasi COVID-19 menggunakan jenis Moderna dan Pfizer ini sejalan dengan kondisi saat ini yang mana bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum," kata Widyastuti dalam keterangan tertulis, Senin (6/9/2021).
Vaksin Moderna & Pfizer terbuka untuk masyarakat umum di Jakarta, cek lokasinya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tanpa perlu surat rekomendasi dokter, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membuka vaksinasi Covid-19 jenis Moderna dan Pfizer untuk masyarakat umum di Jakarta. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, menjelaskan, untuk jenis Moderna dibuka untuk masyarakat umum umur 18 tahun ke atas, sementara jenis Pfizer untuk masyarakat umum usia 12 tahun ke atas. "Penambahan jumlah lokasi faskes yang melayani vaksinasi COVID-19 menggunakan jenis Moderna dan Pfizer ini sejalan dengan kondisi saat ini yang mana bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum," kata Widyastuti dalam keterangan tertulis, Senin (6/9/2021).