Jakarta. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong dan mengajak masyarakat untuk melakukan gugatan class action kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan POM dan institusi terkait lainnya. Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, gugatan tersebut dilakukan atas kasus terkuaknya vaksin palsu. Apalagi bila bicara dampak dari vaksin palsu bisa berjangka panjang dan fatal. "Gugatan class action yang ditujukan kepada Kemenkes, Badan POM dan institusi terkait lainnya. Khususnya bagi orang tua yang anaknya dilahirkan pada kisaran tahun 2004 ke atas. Kenapa?" ajak Tulus, Senin (27/6/2016).
Vaksin palsu, YLKI ajak masyarakat gugat Kemenkes
Jakarta. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong dan mengajak masyarakat untuk melakukan gugatan class action kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan POM dan institusi terkait lainnya. Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, gugatan tersebut dilakukan atas kasus terkuaknya vaksin palsu. Apalagi bila bicara dampak dari vaksin palsu bisa berjangka panjang dan fatal. "Gugatan class action yang ditujukan kepada Kemenkes, Badan POM dan institusi terkait lainnya. Khususnya bagi orang tua yang anaknya dilahirkan pada kisaran tahun 2004 ke atas. Kenapa?" ajak Tulus, Senin (27/6/2016).